Pemerintah Kota Surabaya terancam akan mendapatkan sanksi pada 2016 dari pemerintah pusat jika masih menahan pencairan anggaran atau serapan APBD rendah pada tahun anggaran 2015.
“Kami menyesalkan jika Surabaya mendapatkan sanksi akibat rendahnya serapan APBD ini,” kata Vinsensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya, di Surabaya, Minggu (23/8/2015).
Menurut Awey, tentu penghargaan ini bukanlah sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Tingginya dana idle menunjukan redahnya serapan APBD, khususnya serapan di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pematusan Surabaya yang mana sampai Agustus 2015 baru terserap 18 persen.
“Sedangkan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sampai dengan Agustus baru sekitar 29 persen. Total Realisasi Belanja Pemkot sampai Agustus baru 39 persen,” katanya.
Mengutip Antara, menurut Vinsensius Awey dana besar yang mengendap di perbankan dengan bunga yang sangat kecil, seharusnya disalurkan ke program pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya dana besar yang masih tersimpan, tampak Belanja Pemerintah belum maksimal. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab menurunnya pertumbuhan ekonomi,” ujar anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya ini.
Apalagi ditengah himpitan ekonomi seperti saat ini, lanjut dia, nilai mata uang rupiah melemah terus dan daya beli masyarakat rendah. “Seharusnya serapan yang baik dari Pemerintah setidak-tidaknya akan dapat memberikan kontribusi positif bagi dorongan pertumbuhan ekonomi di kota Surabaya,” ujarnya.
Tahun lalu, kata dia, terjadinya peningkatan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD sehingga terhenti penyaluran DAK (Dana Alokasi Khusus).
“Pemkot tidak pernah mau belajar dari prestasi buruk tahun sebelumnya. Saat ini terulang lagi dimana Surabaya tercatat sebagai kota penimbun dana APBD teratas,” ujarnya.
Untuk itu, kata Awey, DPRD Kota Surabaya harus secara rutin menggelar rapat pertemuan dengan Dinas dinas terkait dalam hal optimalisasi penyerapan anggaran. “Hal itu berguna agar Surabaya ditahun berikutnya tidak lagi mendapat prestasi terbaik dalam kategori Penimbunan Dana APBD,” ujarnya.
Sementara itu, Hendro Gunawan Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya hingga kini belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak aktif.
Eric Cahyadi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya mengatakan sebetulnya yang lebih mengetahui soal itu Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.
Ia mengatakan untuk dana dari pemerintah pusat yang diserahkan ke Pemkot Surabaya itu di antaranya seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan dan cukai rokok untuk dinas kesehatan.
“Sedangkan untuk dinas saya untuk perbaikan kampung. Tapi ini belum bisa dijalankan karena juknisnya belum turun dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Saat ditanya serapan rendah di Dinas Cipta Karya, Eric menjelaskan bahwa serapan anggaran di dinasnya sampai sekarang sudah mencapai 60 persen.
“Jika ada yang mengatakan 29 persen, itu perencanaan yang ada di aplikasi e-project. Tapi yang jelas bulan Oktober-November itu penyerapan dan Desember diharakan bisa 100 persen. Tahun lalu capai 90 persen,” ujarnya.(ant/iss/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
