Rabu, 11 Februari 2026

DPRD Surabaya Desak Mendagri Putuskan PJ Walikota

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Suasana rapat paripurna LKPJ AMJ Wali Kota surabaya 2010-2015 di DPRD Kota Surabaya, Selasa (5/5/2015). Foto: Denza Perdana/Dok. suarasurabaya.net

DPRD Kota Surabaya mendesak Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri untuk segera menurunkan SK Penjabat (PJ) Wali Kota Surabaya yang akan habis masa jabatannya 28 September 2015.

Masduki Toha Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya menilai hal itu penting dilakukan khususnya dalam mempersiapkan transisi pemerintahan setelah lengsernya Tri Rismaharini sebagai wali kota.

Politisi PKB ini juga menjelaskan bahwa keputusan itu juga penting segera dilakikan untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan pemerintahan.

“Seharusnya sudah ada kepastian sebelum habisnya jabatan Walikota,” ujarnya kepada wartawan Selasa (15/9/2015) siang.

Apabila keputusan Mendagri tidak segera turun maka PJ Walikota akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota yang dijabat oleh Sekretaris Daerah.

“Harapannya kan satu, segala bentuk pelayanan publik maupun program Pemkot masih bisa berjalan sambil menunggu proses Pilkada berlangsung,” ujarnya. (den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 11 Februari 2026
25o
Kurs