Senin, 22 Desember 2025

Gubernur BI Lampaui Batas Kritik Presiden yang akan Turunkan BBM

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Agus Martowardoyo Gubernur Bank Indonesia. Foto: Jose/Dok. suarasurabaya.net

Agus Martowardoyo Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai sudah melampaui batas ketika mengkritik Joko Widodo Presiden sebagai cari popularitas dengan rencana menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Ini sudah di luar batas. Bahkan tidak pantas ada komentar seperti itu dari Gubernur BI. Berbicara seperti itu bukan porsi gubernur BI tapi porsi politisi. Politikusnya pun juga politikus oposisi, kalau pernyataannya seperti omongan Agus Marto itu,” tegas Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR RI, Sabtu (3/10/2015).

Sebelumnya, dalam pernyataannya, Agus Martowardoyo menilai Jokowi Presiden agar jangan hanya mencari popularitas atas keinginannya untuk menurunkan harga BBM jenis premium. Menurut Agus, harga BBM sudah dievaluasi per tiga bulan, dan tak boleh asal diturunkan pada saat hitung-hitungannya masih belum jelas. Baginya, kalaupun BBM diturunkan, sebaiknya tak demi mencari popularitas presiden.

Bagi Misbakhun, komentar Agus Martowardoyo seperti itu menunjukkan sang Gubernur BI kehilangan sisi etis dan kehilangan subtansi kebijakan. Karena kebijakan apapun soal kenaikan harga BBM dari presiden itu merupakan kewenangan penuh presiden yang secara politik adalah pemimpin negara.

“Presiden itu memperoleh mandat rakyat melalui pemilihan umum. Dan Presiden berwenang membuat kebijakan. Pada titik itu, Gubernur BI harus belajar etika dan tata krama bernegara,” tegas politikus Golkar itu.

Dia menyerukan agar Agus Marto mengingat prinsip, bahwa presiden harus dijaga martabatnya di depan publik, dan tidak boleh direndahkan oleh lembaga dan instansi lain. Termasuk oleh Gubernur Bank Indonesia. “Sementara Bank Indonesia selalu menolak intervensi dalam mengambil kebijakan dengan berlindung pada independensi Bank Indonesia,” sindirnya.

“Risiko politik menyerang kebijakan presiden secara terbuka harus diterima oleh Agus Martowardoyo. Harus ada sanksi politik kepada dia karena menyerang kebijakan presiden secara terbuka dan head to head,” tegas dia.(faz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 22 Desember 2025
32o
Kurs