Selama bulan Oktober 2015, aparat Satlantas Polres Lumajang melalui Operasi Zebra berhasil menindak 569 pelanggaran lalu lintas dengan mengeluarkan surat tilang.
Iptu Setyo Budi Kaur Bin Ops Satlantas Polres Lumajang mengatakan, operasi ini dilakukan secara bertahap sesuai rencana pihak kepolisian. “Lokasi penertiban tidak hanya di dalam kota saja, akan tetapi juga di luar kota. Kita menyesuaikan dengan waktu yang ada,” katanya kepada Sentral FM, Selasa (3/11/2015).
Salah satunya adalah Operasi Zebra yang digelar di Jalan PB Sudirman, tepatnya di depan Pasar Baru Lumajang.
Berdasarkan pantauan, sebanyak 40 petugas gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi. Hanya dalam waktu sejam, sebanyak 80 pengendara motor berhasil dijaring karena melakukan pelanggaran.
“Kebanyakan para pengendara motor tidak membawa dokumen kendaraan, baik berupa STNK dan SIM. Ada juga kendaraan yang diduga bodong alias tanpa dokumen yang saat ini masih dalam penyelidikan apakah hasil curian ataukah bukan,” ujarnya.
Iptu Setyo Budi juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tertib dan lebih meningkatkan kedisiplinannya dalam berkendara. “Dengan alasan apapun, apalagi meremehkan dengan tidak membawa STNK dan kelengkapan lainnya,” katanya.(her/iss/ipg)
Teks Foto :
-.Pelaksanaan Operasi Zebra di Lumajang.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
