Rombongan Polda Jatim mendatangi wilayah Pantai Bambang di Desa Bago, Kecamatan Pasirian untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir di wilayah pesisir selatan Lumajang, Senin (9/11/2015).
Rombongan tersebut yang terdiri dari Ditreskrimum dan Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim didampingi AKBP Fadly Munzir Ismail Kapolres Lumajang.
“Seperti yang anda lihat dan saksikan sendiri, saat ini aktivitas tambang pasir di wilayah pesisir selatan ini sudah klir ya. Tidak ada yang melakukan pertambangan ilegal lagi di sini,” kata Kabid Humas Polda Jatim.
Pertambangan pasir yang masih beroperasi ada di sungai wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) kantong lahar Gunung Semeru. Mereka adalah perusahaan tambang yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang memenuhi syarat setelah melalui evaluasi ketat.
“Delapan izin penambangan di wilayah sungai ini mendapatkan rekomendasi produksi dan tetap akan kita pantau. Itu nggak apa-apa. Tapi untuk wilayah pesisir, clear, tidak diperbolehkan atau dilarang,” katanya.
Terkait perkembangan kasus tambang Lumajang, ia menyebutkan, sudah ada empat berkas yang dilimpahkan. “Sejauh ini kami masih menunggu dari pihak kejaksaan. Sedangkan untuk pidana umum ada delapan berkas dengan satu berkas sudah P-21 atau lengkap dan tujuh berkas masih ditunggu,” ujarnya.(her/iss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
