Jumat, 6 Maret 2026

Polda Jatim Pastikan Wilayah Pesisir Lumajang Bebas Tambang Pasir

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan
Tambang pasir Lumajang. Foto: Lumajang Satu

Rombongan Polda Jatim mendatangi wilayah Pantai Bambang di Desa Bago, Kecamatan Pasirian untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir di wilayah pesisir selatan Lumajang, Senin (9/11/2015).

Rombongan tersebut yang terdiri dari Ditreskrimum dan Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim didampingi AKBP Fadly Munzir Ismail Kapolres Lumajang.

“Seperti yang anda lihat dan saksikan sendiri, saat ini aktivitas tambang pasir di wilayah pesisir selatan ini sudah klir ya. Tidak ada yang melakukan pertambangan ilegal lagi di sini,” kata Kabid Humas Polda Jatim.

Pertambangan pasir yang masih beroperasi ada di sungai wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) kantong lahar Gunung Semeru. Mereka adalah perusahaan tambang yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang memenuhi syarat setelah melalui evaluasi ketat.

“Delapan izin penambangan di wilayah sungai ini mendapatkan rekomendasi produksi dan tetap akan kita pantau. Itu nggak apa-apa. Tapi untuk wilayah pesisir, clear, tidak diperbolehkan atau dilarang,” katanya.

Terkait perkembangan kasus tambang Lumajang, ia menyebutkan, sudah ada empat berkas yang dilimpahkan. “Sejauh ini kami masih menunggu dari pihak kejaksaan. Sedangkan untuk pidana umum ada delapan berkas dengan satu berkas sudah P-21 atau lengkap dan tujuh berkas masih ditunggu,” ujarnya.(her/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Jumat, 6 Maret 2026
25o
Kurs