Jumat, 12 Juni 2026

Tak Punya E-KTP, Ribuan Warga Mojokerto Terancam Tidak Bisa Mencoblos

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Didik suarasurabaya.net

Sekitar 7.252 warga Kota Mojokerto terancam tidak bisa mencoblos dalam pemilu 2019. Hal ini lantaran mereka belum melakukan perekaman KTP Elektronik di Dispenduk.

Bayu dari Radio Maja FM melaporkan dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (11/1/2019), bahwa lebih dari tujuh ribu warga Mojokerto tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Perbaikan Tahap Kedua.

Junaedi Malik Wakil ketua DPRD Kota mojokerto mengatakan, dirinya meminta adanya sosialisasi tentang pentingnya perekaman KTP Elektronik ditambah lagi, Ia juga meminta agar Dispendukcapil bisa aktif melakukan “jemput bola”.

Junaedi juga menjelasakan, masih ada waktu tiga bulan untuk melakukan perekaman terhadap tujuh ribu lebih warga ini sebelum nantinya data mereka diblokir oleh Kemendagri. (wil/tin)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Surabaya
Jumat, 12 Juni 2026
26o
Kurs