Selasa, 4 Agustus 2026

Tak Punya E-KTP, Ribuan Warga Mojokerto Terancam Tidak Bisa Mencoblos

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Didik suarasurabaya.net

Sekitar 7.252 warga Kota Mojokerto terancam tidak bisa mencoblos dalam pemilu 2019. Hal ini lantaran mereka belum melakukan perekaman KTP Elektronik di Dispenduk.

Bayu dari Radio Maja FM melaporkan dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (11/1/2019), bahwa lebih dari tujuh ribu warga Mojokerto tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Perbaikan Tahap Kedua.

Junaedi Malik Wakil ketua DPRD Kota mojokerto mengatakan, dirinya meminta adanya sosialisasi tentang pentingnya perekaman KTP Elektronik ditambah lagi, Ia juga meminta agar Dispendukcapil bisa aktif melakukan “jemput bola”.

Junaedi juga menjelasakan, masih ada waktu tiga bulan untuk melakukan perekaman terhadap tujuh ribu lebih warga ini sebelum nantinya data mereka diblokir oleh Kemendagri. (wil/tin)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 4 Agustus 2026
28o
Kurs