Senin, 29 April 2024

Pengemudi Ini Nekat Palsukan Pelat Mobil Supaya Mirip Kendaraan Dinas Polisi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Petugas saat menghentikan kendaraan yang menggunakan pelat dinas kepolisian palsu. Foto: Antara

Segala cara supaya lolos dari penyekatan larangan mudik. Seorang pengendara berinisial EK akhirnya tertangkap di Pos Penyekatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat karena memakai pelat nomor polisi palsu yang mirip kendaraan dinas polisi.

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka mengamankan pengendara yang berasal dari Kabupaten Indramayu itu, yang diduga sengaja memasang pelat nomor dinas kepolisian palsu di mobilnya untuk menghindari atau mengelabuhi petugas di pos penyekatan larangan mudik.

“Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian,” kata AKP Udiyanto Kasat Narkoba Polres Majalengka ketika memimpin penyekatan di Pos tersebut, Minggu (16/5/2021).

Udiyanto bilang, polisi mengamankan EK (39 tahun) di Mapolsek Cikijing. Dia menegaskan, jajaran polisi akan tetap memproses dan menindaklanjuti pengemudi bersangkutan.

Dia juga menegaskan, polisi akan mendalami dari mana pengemudi itu mendapatkan pelat nomor palsu yang dipasang di mobilnya.

Kepada masyarakat umum, Udiyanto menegaskan, petugas pos penyekatan akan tetap bekerja secara profesional. Setiap pengemudi yang melintas akan tetap diperiksa dan ditanya keperluan perjalanannya.

“Dia mungkin merasa akan lolos dari pos penyekatan sehingga berbagai cara dilakukan, tapi kami tetap profesional dengan menghentikan semua kendaraan yang mencurigakan,” katanya.(ant/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs