Selasa, 30 April 2024

Pemkot Surabaya Diminta Tertibkan Seluruh Bangunan di Atas Brandgang

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Armuji Wakil Wali Kota Surabaya saat inspeksi ke lokasi bangunan liar yang berdiri di atas brandgang di Jalan Gembong Sawah Gang Tembusan, Kapasan Kota Surabaya, Selasa (12/4/2022). Foto: Humas Pemkot Surabaya

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya meminta seluruh bangunan liar yang berdiri di atas brandgang berupa gang, jalan setapak maupun lahan kosong milik pemerintah kota setempat ditertibkan.

Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya pada Rabu (13/4/2022) mengatakan, tidak hanya bangunan liar milik PT Betjik Djojo di Jalan Gembong Sawah Gang Tembusan Kapasan yang ditertibkan, melainkan juga seluruh bangunan liar lainnya di Surabaya.

“Semua harus ditertibkan supaya fungsi jalan dapat kembali seperti semula,” ujar Baktiono, dikutip Antara.

Baktiono menjelaskan Komisi C bersama Armuji Wakil Wali Kota Surabaya beserta jajaran Pemkot, sebelumnya telah melakukan inspeksi menindaklanjuti aduan warga terkait bangunan yang berdiri di atas brandgang milik PT Betjik Djojo pada Selasa (12/4/2022).

Menurut ia, brandgang sepanjang 75 meter di kawasan tersebut sempat disewakan Pemerintah Kota Surabaya kepada PT Betjik Djojo. Namun, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2010, kini brandgang sudah tidak dapat disewakan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota telah meminta jajaran Pemkot Surabaya dalam hal ini Satpol PP untuk menertibkan bangunan liar itu berdasarkan hasil resume rapat bersama Komisi C DPRD Surabaya.

Sementara itu, M. Nasaruddin Ismail Direktur PT Betjik Djojo mengaku setuju dengan pembongkaran tersebut. Bahkan, pihaknya telah mengajukan untuk membongkar secara mandiri.

“Kami sangat patuh dengan aturan dari Pemkot Surabaya. Dulu saat kami menyewa juga tertib dan tidak ada masalah. Kalau memang tidak diperbolehkan lagi, maka akan kami bongkar bangunan yang masih tersisa,” jelasnya dia.

Sejatinya, Nasaruddin mengaku warga sekitar sangat terbantu dengan adanya bangunan di brandgang tersebut karena kawasan itu tidak terlihat lebih kumuh dan jauh lebih aman.

“Jadi, sejak kami sewa dan kami dirikan bangunan di atasnya banyak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya yang tinggal di dekat brandgang,” tandasnya.(ant/bil)

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Tertibkan 840 Bangunan Liar


Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
29o
Kurs