Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Menyikapi krisis ekonomi global, Joko Widodo Presiden melakukan relaksasi ekonomi melalui intervensi interest rate kredit (suku bunga pinjaman) sejumlah sektor. Relaksasi ekonomi yang dilakukan di antaranya mendorong Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap berjalan serta melakukan relaksasi giro wajib minimum (GWM).