Minggu, 2 Agustus 2026

Jadi Polemik, Apa Beda Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materi sistem yang akan digunakan di pemilu legislatif (pileg), diduga bocor. MK dikabarkan akan mengganti sistem pileg dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Hal itu lalu dibantah oleh Fajar Laksono Jubir MK. Dia menegaskan hingga kini putusan perkara tersebut belum memasuki tahap pembahasan.

Persoalan sistem pemilu pun jadi polemik, sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup, antara lain Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Sedangkan satu fraksi PDIP mendukung proporsional tertutup

Lalu apa bedanya sistem proporsional terbuka dan tertutup? Berikut informasinya

 

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Minggu, 2 Agustus 2026
31o
Kurs