Kamis, 5 November 2026

Muhammadiyah Rumuskan Fikih Lansia hingga Kedaulatan Pangan dalam Munas Tarjih di Surabaya

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (5/11/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

Sebanyak 320 peserta dari berbagai daerah di Indonesia hingga luar negeri mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (5/11/2026).

Forum tersebut membahas lima agenda utama, meliputi Fikih Lanjut Usia, Fikih Kedaulatan Pangan, Risalah Akidah Islam, Risalah Akhlak Islam Praktis, serta pengembangan Himpunan Putusan Tarjih (HPT).

Ustadi Hamsah Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengatakan, penyelenggaraan Munas di Surabaya menjadi momentum untuk menghubungkan semangat perjuangan KH. Mas Mansur yang merupakan Pahlawan Nasional sekaligus Ketua Majelis Tarjih pertama pada 1927, dengan perkembangan pemikiran Muhammadiyah masa kini.

“Isu-isu yang berkembang akan kita sambungkan dengan spirit KH Mas Mansur yang luar biasa menggerakkan Muhammadiyah, menggerakkan bangsa untuk terus berkembang maju sebagai bangsa yang bermartabat dan terhormat,” katanya di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) pada Kamis (5/11/2026).

Ustadi menjelaskan, pada Fikih Lanjut Usia, Muhammadiyah berupaya mengkaji kehidupan kelompok lansia melalui perspektif keislaman yang lebih komprehensif. Pembahasan tersebut melanjutkan kajian tentang aspek spiritualitas dan agama yang sebelumnya disampaikan dalan Pra Munas.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Gundukan Kerikil di Bratang Binangun

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Surabaya
Kamis, 5 November 2026
30o
Kurs