Kamis, 4 Desember 2025

IDI: Siaga Ponsel 24 Jam Tanggung Jawab Dokter, Bukan Bullying

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi dokter spesialis. Foto: Pexels

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan bahwa menyiagakan ponsel selama 24 jam merupakan bagian dari tanggung jawab dokter, bukan bentuk perundungan.

“Apakah perintah untuk standby (siaga) ponsel selama 24 jam merupakan bullying (perundungan)? Sama sekali bukan,” ujar Carolina Kuntardjo Anggota Biro Hukum, Pembinaan, dan Pembelaan Anggota Pengurus Besar IDI, dalam konferensi pers yang diikuti via daring di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Melansir Antara, dia mengemukakan hal itu menyusul dengan munculnya narasi yang menyebut perintah menyiagakan ponsel selama 24 jam adalah bentuk perundungan terhadap dokter.

Carolina mengatakan bahwa dia dan dokter spesialis yang lain biasa menyiagakan ponsel selama 24 jam sebagai bentuk dari tanggung jawab dokter kepada pasien, dan sudah diterapkan sejak menjalani pendidikan.

Peserta didik yang menyatakan kesiapannya untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menyadari bahwa mereka harus selalu siap dengan ponsel selama 24 jam dan bersedia melakukan operasi di luar jam jaga.

“Seperti halnya orang tua meminta anak untuk standby ponsel selalu, saya pikir itu adalah etika dasar,” tutur Carolina.

“Ada pasien yang harus dioperasi di luar jam jaga, apakah itu paksaan? Tidak, karena itu bentuk tanggung jawab,” pungkas dia.

Dia mengemukakan bahwa perintah untuk menyiagakan ponsel dan menyiapkan diri sewaktu-waktu harus menjalankan tugas merupakan bagian dari pendidikan untuk menjalankan tanggung jawab setelah lulus dari program pendidikan dokter spesialis. (ant/dvn/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 4 Desember 2025
27o
Kurs