PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai 1 Agustus 2023. Tiga BBM tersebut antara lain, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex
Kenaikan ini merupakan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum

NOW ON AIR SSFM 100
