
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina menyerukan intervensi internasional segera untuk menghentikan aksi kekerasan brutal yang dilakukan para pemukim ilegal Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Pernyataan ini disampaikan pada, Sabtu (12/7/2025), menyusul serangan berdarah yang menewaskan dua pemuda Palestina di kota Sinjil, utara Ramallah, pada Jumat (11/7/2025) malam.
Melansir kantor berita Anadolu, salah satu korban yakni Saif al-Din Kamel Abdul Karim Muslat (23 tahun), merupakan warga negara ganda Palestina-Amerika yang meninggal setelah dipukuli secara brutal oleh pemukim ilegal.
Sementara korban lainnya, Mohammed al-Shalabi (23), tewas setelah tertembak di bagian dada. Kementerian Kesehatan Palestina telah mengonfirmasi kedua kematian tersebut.
Dalam pernyataannya, Kemlu Palestina mendesak komunitas internasional untuk mengakhiri standar ganda dalam menyikapi penderitaan rakyat Palestina, dan segera mengambil langkah-langkah tegas untuk menegakkan resolusi legitimasi internasional.
Kementerian menegaskan bahwa serangan oleh para pemukim ilegal, termasuk pembakaran rumah-rumah warga Palestina dan puluhan korban luka-luka, merupakan bentuk terorisme negara yang terorganisir.
Kejahatan ini, menurut kementerian, dilakukan secara sistematis dan selaras dengan kebijakan resmi Israel untuk memperluas kolonisasi wilayah pendudukan melalui dukungan politik dan militer terhadap milisi pemukim.
“Kejahatan milisi pemukim ilegal adalah bagian dari kebijakan kolonial Israel. Ini bukan aksi individu, melainkan kebijakan sistematis yang harus dihentikan secara global,” demikian pernyataan resmi Kementerian tersebut.
Palestina juga menuntut dunia internasional menjatuhkan sanksi langsung terhadap organisasi pemukim ilegal, dan pihak-pihak yang mendukung serta melindungi mereka, baik secara politik maupun militer. Menurut Palestina, tindakan hukum dan pertanggungjawaban internasional harus segera diberlakukan.
Menurut Komisi Perlawanan terhadap Kolonisasi dan Tembok Palestina, jumlah pemukim ilegal Israel di Tepi Barat kini telah mencapai sekitar 770.000 orang hingga akhir 2024. Mereka tersebar di 180 permukiman ilegal dan 256 pos permukiman ilegal, termasuk 138 pos pertanian dan penggembalaan.
Komisi itu juga mencatat bahwa selama paruh pertama 2025, telah terjadi 2.153 serangan oleh pemukim ilegal, yang mengakibatkan tewasnya empat warga Palestina dan puluhan lainnya luka-luka.
Sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza, kekerasan di Tepi Barat pun meningkat tajam. Data Kementerian Kesehatan Palestina mencatat setidaknya 998 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 7.000 orang terluka di Tepi Barat, akibat kekerasan yang dilakukan oleh pasukan Israel dan para pemukim ilegal.
Di sisi lain, Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 lalu menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah ilegal. ICJ menyerukan pengosongan seluruh permukiman dan menghentikan semua aktivitas kolonial Israel di wilayah tersebut. (bil)