
Hasbiallah Ilyas Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menyerahkan uang sitaan dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp13,2 triliun ke kas negara.
Menurut Hasbiallah, capaian tersebut menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengembalikan kerugian negara sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan keuangan negara dari kasus besar seperti korupsi ekspor CPO ini. Ini bukti bahwa Kejagung bekerja serius dan profesional,” kata Hasbiallah, di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Politisi PKB yang akrab disapa Hasbi itu berharap Kejagung tidak berhenti sampai di sini. Dia mendorong agar pemburuan aset koruptor dari berbagai kasus lain juga terus dilanjutkan.
“Masih banyak kasus korupsi besar yang sedang dan sudah ditangani Kejaksaan Agung. Saya berharap Kejagung terus menelusuri dan menyita aset-aset para pelaku agar semua hasil kejahatan benar-benar kembali ke negara,” ujarnya.
Hasbi menegaskan, pengembalian aset dari hasil tindak pidana korupsi menjadi indikator penting dalam penegakan hukum. Tak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kita ingin penegakan hukum tidak hanya fokus pada pemidanaan, tapi juga pemulihan keuangan negara agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat,” tambahnya.
Komisi III DPR RI, kata Hasbi, akan terus memberikan dukungan politik dan pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung.
Dia berharap lembaga itu bisa bekerja secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menangani kasus-kasus besar korupsi di Tanah Air.(faz/rid)