Empat orang meninggal dunia tertimbun longsoran sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada Minggu (8/3/2026).
Ramli Prasetyo Humas Kantor SAR Jakarta mengatakan korban terbaru yang ditemukan adalah Irwan Suprihatin. Ia ditemukan di dalam truk dalam kondisi meninggal dunia.
Antara melaporkan, tiga korban lainnya adalah Enda Widayanti (25) dan Sumine (60), keduanya pemilik warung. Kemudian Dedi Sutrisno, sopir truk.
Selain itu, tim dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) juga berhasil mengevakuasi dua korban selamat, yakni Setiabudi dan Johan.
Ramli menambahkan, petugas masih melakukan pendataan karena sejumlah truk sampah dan warung dilaporkan tertimbun material longsor di area tersebut.
Perlu diketahui, gunung sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, longsor pada Minggu (8/3/2026) siang. Peristiwa tersebut dilaporkan menimbun sejumlah orang yang sedang beraktivitas di area pembuangan sampah. Insiden terjadi saat deretan truk pengangkut sampah tengah mengantre untuk membongkar muatan di lokasi tersebut.
Berdasarkan data sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 10 orang, terdiri dari lima sopir truk sampah dan lima warga sekitar yang beraktivitas sebagai pemulung.
Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup (LH) pada Ahad (8/3/2026) memastikan akan segera memanggil kembali pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Hanif menyebutkan Deputi Penegakan Hukum (Gakum) KLH/BPLH sedang melakukan penyidikan terhadap pengelola TPST Bantargebang sebelum terjadinya longsor sampah pada hari ini yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.
“Apakah harus ada yang tanggung jawab? Mestinya iya. Jadi TPST Bantargebang ini kan milik pemerintah di DKJ (Daerah Khusus Jakarta). Tentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab,” kata Hanif.
Dia mengingatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat ancaman penjara dan denda terhadap pengelola kegiatan yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilampauinya kriteria baku mutu kerusakan lingkungan dan sebagai akibatnya mengakibatkan luka berat atau kematian.
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @lbj_jakarta yang memperlihatkan, gunung sampah Bantargebang kembali longsor, sejumlah truk dikabarkan tertimbun.
“Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB ini dipicu oleh curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Bekasi sejak siang tadi. Kondisi gundukan sampah yang sudah mencapai ketinggian kritis membuatnya tidak stabil, hingga akhirnya material sampah tumpah menutupi akses jalan dan mengubur truk-truk yang sedang mengantre untuk proses bongkar muat,” tulis akun tersebut.(ant/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
