Otoritas Israel kembali melarang umat Muslim melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsa, situs suci ketiga terpenting dalam Islam untuk pekan keempat berturut-turut. Penutupan ini telah berlangsung sejak akhir Februari 2026, menyusul kebijakan darurat Israel terkait perang dengan Iran.
Sejak saat itu, polisi Israel menutup seluruh gerbang masjid dan mengerahkan pasukan di kawasan Kota Tua Yerusalem guna mencegah jemaah memasuki kompleks tersebut. Penutupan dilakukan berdasarkan arahan Komando Front Dalam Negeri yang melarang adanya kerumunan besar.
Melansir laporan Anadolu, Jumat (27/3/2026), akibat larangan itu, aktivitas ibadah di Masjid Al-Aqsa hanya diperbolehkan bagi petugas penjaga dan anggota Wakaf Islam yang bertanggung jawab atas pengelolaan situs suci itu.
Tak hanya itu, otoritas Israel juga menutup Gereja Makam Kudus, yang merupakan salah satu situs paling suci bagi umat Kristiani.
Sejumlah saksi mata kepada Anadolu juga mengatakan bahwa aparat melarang warga Palestina melaksanakan salat di jalan-jalan sekitar Kota Tua, termasuk di kawasan Salah al-Din.
Meski sempat ada seruan agar warga tetap mendekat ke area Masjid Al-Aqsa untuk beribadah, sebagian besar jemaah akhirnya memilih melaksanakan salat di masjid-masjid kecil di berbagai penjuru kota.
Sebelumnya, pemerintah Israel juga telah memperpanjang status darurat hingga pertengahan April 2026. Namun, belum ada kepastian apakah penutupan Masjid Al-Aqsa akan berlangsung hingga periode tersebut.
Sebagai informasi, penutupan Masjid Al-Aqsa kali ini juga berdampak pada pelaksanaan Salat Idulfitri 2026 yang tidak dapat digelar di lokasi tersebut. Ini menjadi pertama kalinya sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967.
Langkah tersebut menuai kecaman dari berbagai negara Arab dan Muslim. Namun hingga kini, otoritas Israel tetap belum membuka kembali akses ibadah di salah satu situs suci terpenting bagi umat Islam tersebut. (bil/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
