Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengikuti rencana dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penundaan penerapan kenaikan tarif royalti komoditas emas, tembaga, nikel, timah, dan lainnya. Selain itu Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) juga mengikuti, rencana Bahlil Lahadalia Menteri ESDM yang menunda rencana pengenaan bea keluar ekspor produk turunan nikel.
“Itu kita itu kita ikutin kebijakan Pak Menteri ESDM. Rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin kan. Itu tidak lama berubahnya setelah ngomong sejam dua jam, setelah itu ada perubahan Pak Bahlil telepon saya. Ya udah, kita ikutin saja,” kata Purbaya Menkeu setelah acara Pelantikan Pejabat Eselon 2 dan 3 Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Saat ditanya sampai kapan penundaan tersebut, Purbaya hanya menjawab terdapat kebijakan lain yang akan memperkuat pendapatan dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).
“Ada angka apa kebijakan lain yang akan memperkuat pendapatan dari sektor SDA, kita ikutin aja. Dari Pak Bahlil nanti seperti apa. Tapi dia akan ada perubahan, yang tanpa itu pun pendapatan kami akan meningkat. Yang penting kan untuk saya itu,” ujarnya.
Menkeu memastikan pemerintah tetap mendapatkan hasil yang signifikan, tanpa membuat keributan. Purbaya mengatakan angkanya lebih dari Rp200 triliun.
“Kalau angka yang baru diterapkan, income saya akan meningkat dengan signifikan tanpa menciptakan keributan. Tapi itu tergantung pak Bahlil nanti berapa hitungannya. Saya tunggu dari pak Bahlil, tapi hitungan lebih tinggi dibandingkan kalau kita terapkan langkah-langkah yang sebelumnya,” pungkasnya.
Sebelumnya Bahlil menyatakan, menunda penerapan tarif royalti komoditas emas, tembaga, nikel, timah, dan lainnya. Padahal Menkeu menyatakan kenaikan tarif royalti komoditas pertambangan itu akan berjalan pada Juni 2026.
Menteri ESDM mengaku, pihaknya tengah melakukan exercise dan sosialisasi terkait rencana perubahan tarif royalti. Ini dilakukan untuk menjaring masukan dari pelaku usaha, sebelum aturan diberlakukan.
Bahlil akan mengevaluasi formula kebijakan, agar ke depan tidak memberatkan pelaku usaha. Penundaan juga dianggap langkah paling tepat untuk seluruh pihak.
Sementara terkait penundaan rencana pengenaan bea keluar ekspor produk turunan nikel, Menteri ESDM masih mau mendengarkan masukan dari kalangan pengusaha. Di mana perhitungan bea keluar nikel harus disiapkan terlebih dahulu.
Katanya rencana tersebut dilakukan, lantaran penghiliran komoditas tersebut belum dikembangkan hingga tingkat yang lebih hilir. Alias masih di kisaran 40 persen, padahal pemerintah telah memberikan berbagai insentif terhadap perusahaan smelter nikel, seperti tax holiday.(lea/iss/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

