Rabu, 15 Juli 2026

Puan Ingatkan Bahaya Judi Online Internasional, Minta RI Tak Jadi Basis Operasi Kejahatan Siber

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Puan Maharani Ketua DPR RI meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan untuk mencegah Indonesia menjadi pusat operasional judi online internasional.

Pernyataan itu disampaikan menyusul pengungkapan markas judi online di Jakarta Barat yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA).

“Kita harus melakukan antisipasi jangan sampai ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online. Tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Sebelumnya, Polri menggerebek markas judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 321 orang yang diduga terlibat, terdiri dari 320 WNA dan satu WNI yang pernah bekerja di pusat judi online di Kamboja.

Para pelaku diketahui menggunakan visa wisata yang telah melewati masa berlaku dan tidak memiliki izin kerja resmi.

Mereka diduga menyewa satu lantai gedung untuk menjalankan operasi digital lintas negara yang terorganisasi selama kurang lebih dua bulan.

Puan mendukung langkah Polri dalam membongkar jaringan tersebut. Menurutnya, pengungkapan itu menjadi alarm serius terkait ancaman kejahatan digital internasional yang mulai memanfaatkan Indonesia sebagai basis operasi.

“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu harus dilakukan, bukan hanya sekarang tetapi juga secara berkala,” ujar Puan.

Ia menilai, praktik judi online kini tidak lagi sekadar tindak pidana biasa, melainkan sudah masuk dalam kategori ancaman terhadap keamanan digital nasional.

“Persoalan judi online tidak cukup dibaca sebagai tindak pidana perjudian biasa. Ketika jaringan asing dapat masuk melalui relasi dan fasilitasi aktor domestik, maka persoalannya telah menyentuh aspek keamanan digital nasional dan kerentanan tata kelola ruang siber Indonesia,” tegasnya.

Puan juga mengingatkan bahwa keberadaan jaringan judi online internasional berpotensi membuka ruang bagi aktivitas ilegal lain yang lebih luas jika tidak segera diantisipasi.

“Ketika jaringan internasional dapat membangun basis operasi di dalam negeri dengan dukungan aktor lokal, maka ruang digital Indonesia menjadi semakin rentan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal lain,” ungkapnya.

Menurut Puan, pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap ekosistem digital, pergerakan jaringan siber, hingga aktivitas lintas negara agar Indonesia tidak menjadi tempat berkembangnya kejahatan digital internasional.

Ia pun berharap pengungkapan kasus di Jakarta Barat dapat menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan digital nasional.

“Tantangan terbesar ke depan bukan hanya menutup platform ilegal, tetapi memastikan ruang digital Indonesia tidak menjadi tempat tumbuhnya jaringan kejahatan internasional yang memanfaatkan masyarakat Indonesia sendiri sebagai bagian dari operasionalnya,” tutup Puan. (faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 15 Juli 2026
23o
Kurs