Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, membentuk tim bersama untuk memperkuat upaya pemberantasan promosi judi online (judol) di media sosial.
Langkah ini difokuskan pada penanganan modus baru berupa penyebaran tautan judi melalui kolom komentar atau spam komentar.
Meutya Hafid Menteri Komdigi mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan Meta sebagai respons atas meningkatnya penyalahgunaan fitur komentar di berbagai platform media sosial.
“Kita telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar,” kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut Meutya, kolaborasi itu tidak akan berhenti pada Meta. Kemkomdigi juga berencana membangun mekanisme kerja serupa dengan berbagai platform digital lainnya agar penanganan konten judi online dapat dilakukan secara lebih terpadu.

NOW ON AIR SSFM 100

