Perdagangan satwa liar ilegal di Indonesia disebut menunjukkan tren yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Primata, burung pemangsa seperti elang, hingga reptil menjadi komoditas yang paling banyak diburu karena tingginya permintaan pasar, baik di dalam maupun luar negeri.
Kondisi tersebut disampaikan Benfica Ketua Jaringan Satwa Indonesia (JSI), menyusul pengungkapan tiga kasus penyelundupan sumber daya alam hayati oleh Polda Jawa Timur yang melibatkan gading gajah, benih bening lobster (BBL), dan kupu-kupu dilindungi.
Menurut Iben sapaan akrab Benfica, berdasarkan pemantauan JSI, perdagangan satwa liar ilegal terus mengalami peningkatan dan kini telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.
“Pada intinya memang perdagangan satwa liar di Indonesia secara ilegal, sepanjang pengamatan kami semakin meningkat. Kami memang memiliki data sejak tahun 2008, tetapi kalau melihat tren sejak 2003 sampai 2026, kondisinya memang sangat-sangat harus diperhatikan,” katanya dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, lonjakan perdagangan paling tinggi terjadi pada kelompok primata dan burung. Bahkan, hingga pertengahan 2026 jumlah kasus yang terpantau sudah menunjukkan peningkatan signifikan.

NOW ON AIR SSFM 100

