Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya, di tengah penyidikan tiga dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Febrie menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas seperti biasa dan tetap menerima arahan dari pimpinan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
“Hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, arahan tersebut telah ditindaklanjuti dengan memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian publik agar segera dapat dilimpahkan ke pengadilan.
“Perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

