Istana Hormati Proses Hukum Penggeledahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Lea Citra suarasurabaya.net
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menggeledah Restoran De’Clan Signature di Jakarta Selatan, sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, serta money changer di Cipete, Jakarta Selatan.
Dari sejumlah lokasi itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, 74 kilogram emas batangan, dokumen, telepon seluler, serta barang bukti lainnya dengan nilai keseluruhan mencapai ratusan miliar rupiah.
Secara keseluruhan, penyidik telah menggeledah 12 lokasi sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (lea/bil/ipg)