Polda Metro Jaya belum memastikan apakah akan memanggil Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang mundur dari jabatannya, untuk dimintai keterangan terkait penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor.
Kombes Pol. Budi Hermanto Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan, penyidik masih bekerja mendalami perkara tersebut. Karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan jadwal maupun pihak-pihak yang akan dipanggil dalam proses penyidikan.
“Ya, makanya nanti dalam proses ini kan masih secara teknis dan materi masih berlangsung. Makanya tim masih bergerak, nanti akan kami sampaikan pada rekan-rekan untuk tema waktu kapan akan dilakukan pemanggilan termasuk perkembangan dari perkara yang sedang ditangani,” kata Budi saat menjawab pertanyaan awak media mengenai kemungkinan pemanggilan Febrie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam.
Menurut Budi, seluruh proses penyidikan masih berjalan. Setiap perkembangan akan disampaikan setelah penyidik memiliki kepastian terkait langkah lanjutan yang akan diambil.
Sebelumnya, Febrie mengakui rumah yang digeledah penyidik di kawasan Sentul, Bogor, merupakan rumah pribadinya. Meski demikian, ia menegaskan uang dan aset yang ditemukan di lokasi tersebut memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

NOW ON AIR SSFM 100

