Senin, 12 Oktober 2026

Dinas Pendidikan Jatim Tegaskan MPLS Harus Bebas dari Perpeloncoan dan Bullying

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Ilustrasi - Siswa-siswi SMA di Jatim dalam MPLS di SMA 1 Hang Tuah Surabaya, Senin (14/7/2025). Foto: Risky suarasurabaya.net

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMA/SMK dan SLB akan dimulai serentak pada Senin (14/6/2026).

Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim menegaskan, pelaksanaan MPLS harus bebas dari praktik perpeloncoan, perundungan, maupun segala bentuk kekerasan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa seluruh sekolah juga dilarang memungut biaya dan tidak boleh ada kewajiban menggunakan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.

Aturan tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS.

“Pelaksanaan MPLS berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan,” katanya pada Sabtu (11/7/2026).

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Senin, 12 Oktober 2026
30o
Kurs