Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMA/SMK dan SLB akan dimulai serentak pada Senin (14/6/2026).
Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim menegaskan, pelaksanaan MPLS harus bebas dari praktik perpeloncoan, perundungan, maupun segala bentuk kekerasan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa seluruh sekolah juga dilarang memungut biaya dan tidak boleh ada kewajiban menggunakan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.
Aturan tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS.
“Pelaksanaan MPLS berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan,” katanya pada Sabtu (11/7/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

