Mahkamah Konstitusi dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan ataupun ketetapan atas 23 permohonan uji materi pada Kamis (16/7/2026) siang.
Dilansir Antara dari laman resmi MK, sidang akan digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 Waktu Indonesia Barat.
Dari ke-23 permohonan itu, tiga di antaranya berkenaan dengan pengujian Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), yakni permohonan nomor 184/PUU-XXIII/2025, 202/PUU-XXIII/2025, dan 160/PUU-XXIII/2025.
Dalam permohonan nomor 160/PUU-XXIII/2025, lima orang pemohon yang terdiri atas pelaku UMKM, mahasiswa, hingga dosen menguji sedikitnya 13 pasal dalam UU Minerba, termasuk soal wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam.
Kilas balik ke rangkaian persidangan, pemeriksaan permohonan tersebut digabungkan dengan permohonan nomor 202/PUU-XXIII/2025. Mahkamah menggabungkan keduanya karena memiliki isu pengujian norma yang sama.

NOW ON AIR SSFM 100

