Tim penyidik Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Tim 9 menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah (FA) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari ini, Jumat (24/7/2026), terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemeriksaan ulang tersebut dilakukan setelah Febrie tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung Rabu (22/7/2026). Saat itu, Febrie berhalangan hadir dengan alasan kesehatan.
Selain Febrie, penyidik juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi berinisial NH yang sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.
Penyidikan perkara TPPU tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung.
Penanganan perkara dilakukan Tim 9 yang dibentuk berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

NOW ON AIR SSFM 100

