Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyoroti tidak dikenakannya rompi tahanan kepada Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Sahroni, setiap orang yang berstatus tersangka harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa adanya perlakuan istimewa, termasuk dalam penggunaan atribut tahanan.
“Saya kira seharusnya pihak Kejaksaan memakaikan rompi tahanan kepada yang bersangkutan. Semua orang yang berhadapan dengan hukum memiliki kedudukan yang sama dan tidak boleh mendapat perlakuan khusus,” kata Sahroni di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Ia juga menegaskan agar tidak ada perlakuan khusus terhadap Febrie selama menjalani masa penahanan.
“Dan di dalam tahanan, juga jangan ada perlakuan spesial apa pun,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

