Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memastikan polisi menangani kasus premanisme di Ngagel Rejo yaitu dugaan penyerobotan ruko dan intimidasi pemilik.
Eri menyebut telah inspeksi mendadak (sidak) Sabtu (25/7/2026) ke lokasi setelah ada aduan masyarakat soal aksi penguasaan paksa oleh sekelompok oknum organisasi masyarakat (ormas).
“Jangan menggunakan kekerasan. Indonesia ini negara hukum. Jadi jangan mau menang sendiri dan jangan pakai kekuatan premanisme. Selesaikan lewat jalur hukum karena kalau model begini, rusak tali persaudaraan di Kota Surabaya,” tegasnya lewat keterangan pers, Senin (27/7/2026).
Sengketa itu bermula saat pemilik baru membeli aset ruko di kawasan Ngagel Rejo secara sah melalui lelang resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Bank BRI.
Namun, pihak pemilik lama diduga tidak terima dan mendatangkan sekelompok orang untuk menguasai serta merusak bangunan secara sepihak.

NOW ON AIR SSFM 100

