Senin, 27 Juli 2026

Kasus AKP Pardiman, Polri Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus Bagi Anggota Terlibat Narkoba

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan) Kepala Divisi Humas Polri.Foto: Divisi Humas Polri

Polri menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus maupun impunitas kepada personel yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika atau tindak pidana narkoba.

Penegasan itu disampaikan menyusul penangkapan AKP Pardiman Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan beserta sejumlah anggota lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir Kepala Divisi Humas Polri mengatakan, pimpinan Polri telah menginstruksikan agar setiap anggota yang terlibat kasus narkoba diproses tanpa pengecualian demi menjaga integritas institusi.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga muruah institusi,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Johnny, penangkapan terhadap AKP Pardiman dan sejumlah personel lainnya merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila pelakunya berasal dari internal kepolisian.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Senin, 27 Juli 2026
29o
Kurs