Muhammad Khozin Anggota Komisi II DPR RI, dalam rapat Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri pada 30 Juli 2026 lalu, mengusulkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Hal ini muncul karena kekhawatiran Khozin atas hubungan sejumlah kepala daerah dan wakilnya yang dinilai kurang harmonis. Bahkan berdasar data, ada sekitar 60 persen kepala daerah dan wakilnya, yang menjalani hubungan tidak harmonis itu.
Mengenai usulan Pilkada hanya memilih kepala daerah tanpa wakil, Radio Suara Surabaya melakukan polling ke pendengar dengan tajuk, “Setuju atau Tidak, Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah?”. Hasilnya, cukup beragam, ada yang setuju dengan usulan itu, namun ada juga yang tidak setuju.
Polling ini diambil dari media sosial Instagram @suarasurabayamedia dan secara langsung lewat pesan (WhatsApp) serta telepon yang masuk saat program Wawasan Polling berlangsung, sejak pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.
Dalam diskusi di program Wawasan Polling Suara Surabaya, Kamis (13/8/2026), respons pengakses Suara Surabaya mengenai usulan Pilkada hanya memilih kepala daerah tanpa wakil, cukup beragam.

NOW ON AIR SSFM 100

