Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan mitigasi di tingkat sub-regional, merespons kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
“Langkah ke depannya besok akan pada tindakan mitigasi. Nah, kemarin tidak sampai tindakan mitigasi, kerja sama mitigasinya masih belum. Jadi cuma saling melaporkan saja. Indonesia melakukan ini, Malaysia melakukan itu,” kata Jumhur Hidayat Menteri Lingkungan Hidup, melansir Antara, Rabu (26/8/2026).
Jumhur menyebut bahwa Indonesia tergabung dalam Transboundary Haze Pollution Agreement, bersama negara-negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand. Kesepakatan tersebut tentang pencegahan, pemantauan, dan mitigasi asap karhutla di Asia Tenggara.
Dia juga mengatakan, boleh saja apabila negara tetangga, seperti Malaysia, menawarkan untuk memadamkan api di Kalimantan.
“Kan banyak perusahaan, banyak perusahaan Malaysia juga, perusahaan Singapura, perusahaan mana-mana yang memegang sawit, pegang HTI di Indonesia,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

