Kamis, 27 Agustus 2026

Ketua Komisi XI Minta Parameter Desil DTSEN Diperbaiki agar Bansos Tepat Sasaran

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta. Foto: Antara

Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI menilai parameter penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu diperbaiki agar penyaluran bantuan sosial, bantuan pangan, dan subsidi lebih tepat sasaran.

Menurutnya, akurasi data penting karena desil digunakan sebagai salah satu tolok ukur untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima berbagai program perlindungan sosial.

“Di dalam perlindungan sosial itu kerangka besarnya kan ada di perlindungan sosial. Kemudian di sana itu ada bantuan sosial, bantuan pangan, bantuan macam-macam, termasuk subsidi,” kata Misbakhun di Jakarta, Kamis (27/8/2026) dikutip Antara.

Ia menjelaskan, pembagian desil selama ini jadi acuan untuk menentukan masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan, termasuk dalam program pengentasan kemiskinan maupun intervensi pemerintah melalui subsidi.

“Siapa yang berhak, desil-desil itulah yang dipakai selama ini sebagai tolok ukur siapa yang akan masuk dalam kategori penerima bantuan sosial,” ujarnya.

Karena itu, menurut Misbakhun, perbaikan parameter DTSEN dibutuhkan agar program perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat yang sesuai dengan kriteria.

Komisi XI DPR juga memberi perhatian terhadap persoalan ini, karena berkaitan langsung dengan efektivitas penggunaan anggaran negara untuk program perlindungan sosial dan subsidi.

Misbakhun menilai ketepatan penentuan penerima menjadi semakin penting karena pemerintah mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk berbagai program tersebut.

Selain lewat DTSEN, pembaruan kondisi sosial ekonomi masyarakat juga dilakukan melalui sensus ekonomi. Menurutnya, pendataan yang semakin rinci dapat membantu memperbaiki basis data yang digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan.

DTSEN sendiri merupakan basis data pemerintah yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan masyarakat. Posisi desil seseorang atau keluarga dapat berubah mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi dan hasil pemutakhiran data.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga. BPS menyatakan data tersebut terus dimutakhirkan agar semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini. (ant/bil/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 27 Agustus 2026
28o
Kurs