Polisi membubarkan massa aksi yang berbuat anarkis di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam.
Massa sebelumnya mencoba merobohkan pagar gerbang gedung parlemen hingga melakukan pelemparan batu dan botol ke arah petugas.
Pembubaran dilakukan setelah massa tetap bertahan, meski waktu penyampaian aspirasi telah melewati batas yang ditentukan, yakni pukul 18.00 WIB.
Situasi di depan Gedung DPR RI kemudian memanas. Sejumlah peserta aksi terlihat mencoba merusak pagar gerbang. Tak hanya itu, massa juga melakukan pelemparan menggunakan batu dan botol air mineral ke arah polisi yang berjaga.
Pagar gerbang dan sejumlah bagian pagar di sekitar Gedung DPR RI juga dilaporkan dibakar oleh massa.
Dalam situasi tersebut, seorang anggota polisi yang bertugas membawa kamera untuk mendokumentasikan jalannya aksi terlihat mengalami luka pada bagian kepala.
Kepala anggota tersebut berdarah setelah diduga terkena lemparan batu dari arah massa. Tim kedokteran dan kesehatan dari kepolisian pun segera menangani anggotanya yang terluka tersebut.

Komjen Pol. Asep Edi Suheri Kapolda Metro Jaya yang memantau situasi langsung dari dalam Gedung DPR RI kemudian meminta massa tidak melakukan tindakan anarkis.
“Saudara-saudara, saya ingatkan, gedung ini adalah milik negara. Kami akan bertindak tegas kalau sampai saudara merusak,” ujar Komjen Asep kepada massa.
Peringatan tersebut disampaikan saat situasi di depan gerbang DPR RI semakin memanas. Polisi meminta massa membubarkan diri dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas negara.
Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi akhirnya mengambil tindakan dengan mengerahkan kendaraan taktis water cannon. Semprotan air bertekanan tinggi diarahkan ke kerumunan massa untuk mendorong mereka menjauh dari gerbang Gedung DPR RI.
Massa kemudian berhamburan meninggalkan kawasan depan DPR. Sebagian peserta aksi bergerak menuju arah Pejompongan dan Slipi, yang berjarak sekitar 2-3 kilometer ke arah barat dari kompleks DPR RI.
Petugas kepolisian terus melakukan penghalauan untuk mencegah massa kembali berkumpul dan melakukan tindakan anarkis. Polisi juga melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.
Dalam proses pembubaran tersebut, aparat turut menembakkan gas air mata untuk menghalau massa yang masih bertahan maupun bergerak ke sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi.
Polisi memastikan tindakan pembubaran dilakukan setelah massa dinilai telah melewati batas waktu aksi serta melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan petugas dan merusak fasilitas negara.
Situasi di sekitar Gedung DPR RI selanjutnya terus dipantau aparat untuk mengantisipasi massa kembali berkumpul dan melakukan aksi anarkis.(faz/bil/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

