Jumat, 28 Agustus 2026

Menurut Anda, Siapa yang Berhak Menyimpan dan Mengelola Aset Rampasan?

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Komisi III DPR RI mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset dan menargetkan pengesahan paling lambat pada rapat paripurna Desember 2026, dengan waktu efektif sekitar delapan minggu untuk menyelesaikan seluruh tahapan. Salah satu isu utama yang masih dibahas adalah pengelolaan aset rampasan, terutama kekhawatiran atas dominasi Kejaksaan, sehingga muncul usulan pembentukan badan pengelola aset independen di bawah Presiden untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Selengkapnya simak #inforgrafiSS berikut.

#SuaraSurabayaMedia

 

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Jumat, 28 Agustus 2026
23o
Kurs