Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan tim ahli untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang terjadi di kawasan Gunung Bromo.
Tim dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mendampingi dua ahli dari IPB University untuk mengambil sejumlah sampel di lokasi kebakaran.
Aswin Bangun, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mengatakan pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui kondisi kawasan, sekaligus dampak kebakaran terhadap tanah dan lingkungan.
“Untuk mendukung proses penyelidikan, PPNS Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mendampingi dua ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University dalam pengambilan sampel untuk mengetahui kondisi kawasan dan dampak kebakaran terhadap tanah serta lingkungan,” kata Aswin dalam keterangannya, Senin (31/8/2026), yang dikutip Antara.
Dua ahli yang dilibatkan yakni Prof Bambang Hero Saharjo, ahli kebakaran hutan dan lahan, serta Prof Basuki Wasis ahli kerusakan tanah dan lingkungan dari IPB University. Keduanya mengambil sampel di kawasan terdampak kebakaran di Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

NOW ON AIR SSFM 100

