Kamis, 15 Oktober 2026

Kemenhut Turunkan Tim Ahli Dalami Dugaan Pidana Karhutla Bromo

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
PPNS Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kemenhut mendampingi tim ahli bersama Polisi Kehutanan TNBTS mengambil sample tanah di lokasi terdampak karhutla yang terjadi di Gunung Bromo, Sabtu (29/8/2026). Foto: Antara

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan tim ahli untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang terjadi di kawasan Gunung Bromo.

Tim dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mendampingi dua ahli dari IPB University untuk mengambil sejumlah sampel di lokasi kebakaran.

Aswin Bangun, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mengatakan pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui kondisi kawasan, sekaligus dampak kebakaran terhadap tanah dan lingkungan.

“Untuk mendukung proses penyelidikan, PPNS Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mendampingi dua ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University dalam pengambilan sampel untuk mengetahui kondisi kawasan dan dampak kebakaran terhadap tanah serta lingkungan,” kata Aswin dalam keterangannya, Senin (31/8/2026), yang dikutip Antara.

Dua ahli yang dilibatkan yakni Prof Bambang Hero Saharjo, ahli kebakaran hutan dan lahan, serta Prof Basuki Wasis ahli kerusakan tanah dan lingkungan dari IPB University. Keduanya mengambil sampel di kawasan terdampak kebakaran di Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Kamis, 15 Oktober 2026
30o
Kurs