Selasa, 1 September 2026

Cukai Tembakau dan MMEA Capai Triliunan, Ekonom: Jangan Sampai Produk Ilegal Kuasai Pasar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Petugas Bea Cukai Malang memeriksa salah satu karung yang berisi tembakau iris ilegal yang diamankan di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Foto : Antara

Cukai hasil tembakau (CHT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) menjadi salah satu penopang penerimaan negara.

Namun, di balik besarnya kontribusi tersebut, pemerintah menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara fungsi cukai sebagai sumber pendapatan dan instrumen pengendalian konsumsi.

Kementerian Perindustrian mencatat penerimaan cukai dari MMEA produksi dalam negeri mencapai Rp8,92 triliun sepanjang 2025. Angka tersebut tumbuh 0,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika ditambah penerimaan dari produk MMEA impor sekitar Rp361 miliar, total cukai dari sektor ini mencapai kurang lebih Rp9,28 triliun.

Putu Juli Ardika Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian mengatakan industri minuman beralkohol memiliki kontribusi terhadap perekonomian nasional, baik melalui penerimaan cukai maupun aktivitas ekspor.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Selasa, 1 September 2026
32o
Kurs