Cukai hasil tembakau (CHT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) menjadi salah satu penopang penerimaan negara.
Namun, di balik besarnya kontribusi tersebut, pemerintah menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara fungsi cukai sebagai sumber pendapatan dan instrumen pengendalian konsumsi.
Kementerian Perindustrian mencatat penerimaan cukai dari MMEA produksi dalam negeri mencapai Rp8,92 triliun sepanjang 2025. Angka tersebut tumbuh 0,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika ditambah penerimaan dari produk MMEA impor sekitar Rp361 miliar, total cukai dari sektor ini mencapai kurang lebih Rp9,28 triliun.
Putu Juli Ardika Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian mengatakan industri minuman beralkohol memiliki kontribusi terhadap perekonomian nasional, baik melalui penerimaan cukai maupun aktivitas ekspor.

NOW ON AIR SSFM 100

