Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor diminta tidak berhenti pada penindakan terhadap pihak yang diamankan.
Abdullah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB mendesak KPK mengusut perkara tersebut secara menyeluruh hingga menemukan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di sektor pertanahan.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Sejumlah pihak yang diamankan disebut berasal dari lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk pejabat setingkat direktur jenderal.
KPK juga mengamankan sejumlah boks dan koper yang diduga berisi uang tunai serta valuta asing dengan nilai yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Abdullah menilai perkara tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang lebih luas dalam pelayanan pertanahan.

NOW ON AIR SSFM 100

