Selasa, 3 November 2026

Bareskrim Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi di Tangerang, 910 Tabung Disita

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers penyalahgunaan LPG 3 Kg di Tangerang Banten. Foto: istimewa

Praktik penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi kembali terungkap. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar aksi pemindahan isi LPG subsidi ke dalam tabung LPG nonsubsidi berukuran 12 kg dan 50 kg di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (16/9/2026). Penyidik sebelumnya menerima informasi mengenai dugaan praktik pemindahan isi LPG subsidi yang dilakukan di dua lokasi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, sebanyak 910 tabung LPG turut disita sebagai barang bukti.

Brigjen Pol. Moh. Irhamni Dirtipidter Bareskrim Polri mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri atas 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg.

Polisi juga menyita 35 regulator yang telah dimodifikasi, empat unit mobil, serta dua timbangan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Selasa, 3 November 2026
28o
Kurs