Sabtu, 26 September 2026

Pemilihan Rektor UINSA Dipercepat, Tahapan Tetap Mengacu Regulasi

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Khairunnas Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI saat berada di UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Foto: UINSA

Pemilihan Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dipercepat dengan seluruh tahapan tetap mengacu pada regulasi dan tata kelola perguruan tinggi yang berlaku.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat (25/9/2026), dengan melibatkan Plt Rektor UINSA, jajaran pimpinan rektorat, fakultas dan pascasarjana, serta para Guru Besar UINSA, yang dihadiri oleh Khairunnas Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Khairunnas Irjen Kemenag RI mengatakan, percepatan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus merespons dinamika yang berkembang di lingkungan kampus.

Namun, seluruh proses tetap harus berada dalam koridor Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68.

“Setiap percepatan atau pemampatan jadwal penjaringan harus didasarkan pada kepatuhan penuh terhadap aturan baku. Kita harus memastikan seluruh prosedur berjalan legal dan transparan agar tidak memicu celah hukum atau gugatan yang dapat merugikan institusi maupun Kementerian di masa mendatang,” terangnya, Sabtu (26/9/2026).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 26 September 2026
30o
Kurs