Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut positif rencana pemerintah pusat yang akan menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2027 mendatang.
Adhy Karyono Sekdaprov Jatim mengatakan, kebijakan tersebut sangat membantu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jatim.
Saat ini Pemprov Jatim telah mengajukan jumlah PPPK beserta kebutuhan anggarannya kepada pemerintah pusat.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim per Agustus 2026, jumlah keseluruhan PPPK di Provinsi Jawa Timur tercatat sebanyak 44.479 orang, dengan rincian PPPK Penuh Waktu 23.294 orang dan PPPK Paruh Waktu 21.185 orang.
“Sangat bagus, berharap itu mengurangi beban Pemerintah Provinsi. Kita sudah mengajukan berapa jumlah PPPK dan besarannya,” kata Adhy saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Senin (5/10/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

