Sabtu, 31 Oktober 2026

PDIP: Putusan MA soal Ijazah Gibran Perkuat Dugaan Cacat Syarat Konstitusi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden memberikan pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia (@setwapres), Minggu (15/3/2026). Foto: Youtube Setwapres

Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi terkait penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka semakin memperkuat persoalan mengenai pemenuhan syarat konstitusional Wakil Presiden tersebut.

Hasto menyebut putusan MA itu menjadi pengingat bahwa kekuasaan tidak selamanya mampu menutupi persoalan yang dipertanyakan publik.

Menurutnya, kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya sendiri, meskipun berhadapan dengan kekuatan politik.

“Di dalam politik itu tidak ada kebohongan yang abadi, terlebih ketika dilakukan melalui abuse of power. Di situlah kebenaran akan mencari jalannya sendiri,” kata Hasto kepada wartawan seusai konsolidasi internal DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Jumat (30/10/2026) malam.

Ia menilai persoalan penyetaraan ijazah Gibran bukan sekadar urusan administrasi pendidikan. Lebih dari itu, masalah tersebut menyangkut persyaratan mendasar yang harus dipenuhi seseorang untuk menduduki jabatan presiden maupun wakil presiden.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Sabtu, 31 Oktober 2026
32o
Kurs