Rabu, 4 November 2026

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Pemerintah Belum Bahas Pengganti KSP

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) usai diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Pemerintah belum membahas kemungkinan penggantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal.

Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengatakan, pemerintah saat ini masih memprioritaskan proses penegakan hukum.

Yusril menegaskan, belum ada pembicaraan di internal pemerintah mengenai pergantian pejabat KSP setelah kasus penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden RI, terungkap.

“Belum sama sekali, kita fokus dalam upaya penegakan hukum,” kata Yusril dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Meski demikian, Yusril mengakui penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri berimplikasi terhadap posisi KSP.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
33o
Kurs