Sabtu, 17 Oktober 2026
Stabilkan Harga

Bulog ke Pasar Tanpa Disperindag

Laporan oleh Dayu Mayasari
Bagikan

Bulog bisa langsung bergerak ke pasar untuk menstabilkan harga dengan catatan aturannya dirampingkan. Sekarang Bulog tidak perlu lagi menunggu instruksi Menteri Perdagangan maupun permintaan dari Gubernur setempat.

YUSUF KALLA Wakil Presiden pada JOSE reporter Suara Surabaya di Jakarta, MInggu (16/09) mengatakan, sebelum ini Bulog terbelenggu oleh aturan-aturan Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang membuat Bulog selalu terlambat dalam menstabilkan harga.

Bila terjadi kenaikan dengan dicabutnya aturan itu, Bulog bisa langsung mengelar operasi pasar setelah harga beras mulai naik. Berikut penjelasan Wakil Presiden, {clip*1}.

Pernyataan Wakil Presiden ini sekaligus untuk meluruskan berita seakan-akan Departeman Perdagangan mengamputasi Bulog. Tapi yang betul, menurut YUSUF KALLA, aturan yang membelenggu Bulog itu yang dicabut, sementara fungsi Bulog sebagai pengadaan stok pangan tetap dipertahankan. (may/tin)

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Sabtu, 17 Oktober 2026
26o
Kurs