Sabtu, 4 Mei 2024

Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kilogram

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Pertamina mengungkap sejumlah alasan kenaikan harga elpiji 12 kilogram. Diantaranya, hasil audit BPK terkait temuan kerugian negara.

Pengabaian temuan BPK bisa mendorong pimpinan Pertamina berurusan dengan KPK, dan dalam UU BUMN mengatur BUMN tidak boleh rugi.

“Temuan BPK menunjukkan kerugian Pertamina terkait subsidi untuk elpiji 12 kilogram itu mencapai Rp 5,3 triliun pada tahun lalu atau dalam lima tahun terakhir mencapai Rp 17 triliun,” kata Adiatma Sardjito, Manajer Media Pertamina di Surabaya, Senin (11/8/2014).

Dalam sosialisasi gas elpiji 12 kilogram di Surabaya bersama pengurus harian YLKI Tulus Abadi, ia menjelaskan perintah BPK itu harus dipenuhi dan bila tidak dipenuhi akan berurusan dengan KPK.

“Apalagi, UU 19/2003 tentang BUMN mengatur BUMN itu tidak boleh rugi, karena itu kami melakukan penyesuaian harga dan hal itu dilakukan hanya untuk elpiji 12 kilogram, sedangkan elpiji 3 kilogram tidak ada penyesuaian harga sama sekali,” katanya.

Menurut dia, potensi kerugian negara itu akan diatasi dengan penyesuaian harga secara bertahap dalam 3-4 kali kenaikan per semester. “Kenaikannya berkisar Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per kilogram,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Dengan kenaikan harga sebesar itu, maka kenaikan tahap pertama untuk harga elpiji 12 kilogram berkisar dari Rp 95 ribu menjadi Rp 120 ribu.

Namun, pihaknya belum dapat menentukan waktu untuk kenaikan harga itu. “Kami hanya bisa pastikan bahwa kenaikan akan dilakukan dalam waktu dekat, bisa jadi tahun ini,” katanya.

Tentang dampak kenaikan harga elpiji 12 kilogram, ia menyatakan dampak kenaikan harga elpiji 12 kilogram itu tidak akan berpengaruh besar, karena pengguna elpiji 12 kilogram hanya 17,5 persen dan umumnya dari kalangan menengah ke atas.

“Yang akan kita antisipasi adalah kemungkinan migrasi dari pengguna elpiji 12 kilogram ke 3 kilogram, karena itu kami akan melakukan sistem monitor elpiji 12 kilogram atau disingkat simolek melalui sebuah tim. Kami juga berharap laporan masyarakat lewat 021-500-000,” katanya.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mendeteksi dan menyelidikan tindak kriminal, seperti penimbunan, oplosan, atau penyuntikan tabung elpiji dari 3 kilogram ke 12 kilogram (ant/ain/ipg)

Foto: Ilustrasi

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
30o
Kurs