Kamis, 2 Mei 2024

Indonesia Hapus Bea Masuk Kurma dan Zaitun Asal Palestina

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Jusuf Kalla Wakil Presiden (kiri) menerima Zuhair Al Shun Duta Besar Palestina untuk Indonesia (tengah) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Foto: Antara

Enggartiasto Lukita Menteri Perdagangan (Mendag) menegaskan, bahwa Indonesia menghapus tarif bea masuk produk kurma dan minyak zaitun asal Palestina.

“Pengenaan tarif nol ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam mendukung penguatan kehidupan sosial dan kapasitas ekonomi Palestina dan diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Palestina,” kata Enggar lewat keterangannya di Jakarta, dilansir Antara Jumat (1/3/2019).

Penegasan tersebut disampaikan Mendag dalam Konferensi Pers Penghapusan Tarif atas Produk Kurma dan Minyak Zaitun Asal Palestina, di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Sebelumnya, Enggar Mendag bersama Abdurrahman Mohammad Fachir Wakil Menteri Luar Negeri RI telah mendampingi Jusuf Kalla Wakil Presiden RI menerima Zuhair Al Shun Duta Besar Palestina untuk Indonesia,, di kantor Wapres.

Enggar mengungkapkan, bahwa ketentuan penghapusan tarif untuk kedua produk Palestina tersebut sudah berlaku aktif sejak 21 Februari 2019 ditandai dengan pengiriman nota diplomatik oleh Kementerian Luar Negeri RI kepada Palestina.

Salah satu ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 126/PMK.010/2018 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina.

“Dengan demikian, masyarakat Indonesia diharapkan sudah dapat menikmati kurma asal Palestina saat Ramadan tiba,” ujar Mendag.

Menurut Enggar, langkah penghapusan tarif ini juga menjadi momentum penting bagi peningkatan hubungan perdagangan bilateral Indonesia-Palestina.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 mencapai 3,5 juta dolar AS, terdiri dari ekspor Indonesia sebesar 2,8 juta dolar AS atau naik 34 persen dibanding 2017 (YoY). Sementara impor sebesar 727 ribu dolar AS atau naik 113 persen (YoY).

Produk-produk ekspor Indonesia ke Palestina meliputi ekstrak, esens, dan konsentrat kopi, teh (2,1 juta dolar AS); pasta (356 ribu dolar AS); roti, pastri, kue, biskuit, dan peralatan toko roti (192 ribu dolar AS); piring, alas, dan perkakas dari karet vulkanisir (43,3 ribu dolar AS); arang kayu (30 ribu dolar AS).

Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Palestina yaitu kurma segar atau dikeringkan (722,7 ribu dolar AS) dan minyak zaitun dan fraksi lainnya dari zaitun (4,1 ribu dolar AS), serta sekrup, baut, mur (206 dolar AS).

Kurma dan minyak zaitun masih belum banyak diproduksi di Indonesia sehingga dengan adanya penghapusan tarif bea masuk, maka konsumen dan industri domestik mempunyai alternatif pilihan sumber asal kurma dan minyak zaitun yang lebih kompetitif. (ant/wil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
30o
Kurs