Sabtu, 20 April 2024

Presiden Targetkan Kemudahan Berusaha di Indonesia Tembus Peringkat 40

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden memimpin rapat kabinet terbatas membahas Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha, yang digelar di Kantor Presiden di Jakarta, Rabu (12/2/2020) siang. Foto: Farid suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden menginstruksikan jajaran menteri dan lembaga untuk meningkatkan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) di Indonesia.

Perintah itu disampaikan Presiden dalam rapat kabinet terbatas (ratas) membahas Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha, yang digelar siang hari ini, Rabu (12/2/2020), di Kantor Presiden, Jakarta.

Berdasarkan laporan Doing Business 2020 yang dirilis Bank Dunia, kemudahan berusaha Indonesia pada 2020 ada di posisi 73 dari 190 negara di dunia. Menurut Jokowi, kemudahan berusaha di Indonesia bisa digenjot dengan berbagai perbaikan di sejumlah sektor.

Presiden pun menargetkan, kemudahan berusaha di Indonesia bisa masuk peringkat 40. Untuk mencapai target itu, Presiden meminta jajarannya fokus memperbaiki sejumlah indikator penilaian yang sekarang masih di atas peringkat 100.

Dari 10 komponen penilaian, kata Jokowi, ada empat komponen yang peringkatnya di atas 100, yaitu starting a business (peringkat 140), dealing with construction permit (peringkat 110), registering property (peringkat 106), dan trading accross border (peringkat 116).

“Masalah utama dalam memulai usaha di Indonesia, kata Jokowi adalah prosedur yang berbelit, dan waktu pemrosesan yang lama. Sebagai contoh, terkait dengan waktu memulai usaha, di Indonesia membutuhkan 11 prosedur, waktunya 13 hari. Di Tiongkok, prosedurnya cuma empat, waktunya hanya sembilan hari. Artinya, kita harus lebih baik dari itu,” ucap Jokowi.

Pada kesempatan itu, Presiden juga memerintahkan supaya kemudahan memulai usaha bukan cuma untuk pelaku usaha menengah dan besar. Tapi, usaha mikro dan usaha kecil juga harus mendapatkan kemudahan.

“Fasilitas kemudahan berusaha harus diberikan kepada pelaku usaha mikro dan menengah, baik dalam penyederhanaan, atau mungkin tidak usah izin, tapi registrasi biasa saja,” katanya.

Sekadar informasi, pada 2018, indeks kemudahan berusaha di Indonesia ada di peringkat 72. Lalu, tahun 2019 turun menjadi peringkat 73, dan tahun 2020 tetap di peringkat 73 dari 190 negara di dunia.

Menurut catatan Bank Dunia, sedikitnya ada lima perbaikan yang sudah dilakukan Indonesia menjelang 2020 dalam rangka mempermudah proses memulai bisnis. Jakarta dan Surabaya jadi indikatornya.

Pertama, Indonesia, khususnya soal berinvestasi di Jakarta, sudah lebih gampang prosesnya dengan adanya platform online untuk lisensi bisnis, dan mengganti salinan cetak dengan sertifikat elektronik.

Kedua, ada kemudahan berbisnis di daerah Surabaya, karena pasokan listrik meningkat sesudah ada perbaikan dan pemeliharaan jaringan listrik. Surabaya juga sudah punya pembangkit listrik berkapasitas tinggi.

Ketiga, proses pembayaran pajak di Indonesia semakin gampang karena ada reformasi perpajakan di Jakarta dan Surabaya, yang sudah menerapkan sistem pengisian secara online, dan ada pengenalan sistem baru untuk wajib pajak.

Keempat, Bank Dunia melihat perdagangan lintas batas (ekspor-impor) Indonesia menjadi lebih mudah, karena dokumen ekspor diproses secara online, berlaku di Jakarta dan Surabaya.

Perbaikan kelima, Bank Dunia menilai Indonesia, khususnya Jakarta dan Surabaya mempermudah kegiatan bisnis sesudah pemerintah memperkenalkan sistem manajemen untuk para penegak hukum.(rid/den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
33o
Kurs