Kamis, 25 April 2024

Menkeu Tegaskan Dua Larangan Penggunaan Dana Pemerintah oleh Bank Milik Negara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan. Foto: kemenkeu.go.id

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan menempatkan uang negara sebanyak Rp30 triliun ke rekening empat bank umum yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selain Bank Rakyat Indonesia (BRI), bank yang akan menerima aliran dana negara adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Dalam keterangan pers, siang hari ini, Rabu (24/6/2020), di Kantor Presiden, Jakarta, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan mengatakan, kebijakan itu untuk memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Mekanismenya, deposito dengan suku bunga 80 persen dari repo rate Bank Indonesia.

Menkeu berharap, suku bunga yang rendah itu bisa membuat Himbara mendorong sektor riil melalui kredit kepada para pengusaha/pelaku UMKM, dengan suku bunga yang lebih rendah.

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani menegaskan dua larangan penggunaan dana negara yang dititipkan kepada Himbara.

Pertama, dana pemerintah di bank milik negara tidak boleh untuk membeli surat berharga negara. Yang kedua, dana tersebut tidak boleh untuk membeli valuta asing.

“Cuma ada dua larangan. Penempatan dana pemerintah di bank umum tidak boleh untuk beli surat berharga negara, dan untuk transaksi atau membeli valuta asing,” ujar Menkeu.

Sementara itu, terkait pengawasan, pemerintah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengevaluasi penggunaan dana negara, tiap tiga bulan.

Presiden, kata Menkeu, juga meminta Menteri BUMN ikut memantau penggunaan dana pemerintah oleh empat bank milik negara tersebut.

Sebelum dana pemerintah dititipkan ke rekening bank negara, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu akan melakukan perjanjian kerja sama dengan para direktur Himbara.

Kalau kebijakan itu berhasil membangkitkan perekonomian, pemerintah akan meningkatkan penempatan dana di bank umum yang mampu mendorong sektor riil, serta dalam kondisi sehat.(rid/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs