Minggu, 28 April 2024

Inflasi Pada Tahun 2022 Hingga 2023 Diprediksi Berisiko Melebihi Batas Atas Sasaran

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia saat mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Agustus 2022, Selasa (23/8/2022). Foto: tangkapan layar Youtube Bank Indonesia

Bank Indonesia memprediksi laju inflasi bakal terus meningkat dan berisiko melebihi batas atas sasaran sebesar 3,0±1 persen di tahun 2022 hingga 2023.

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia mengungkapkan, tekanan inflasi ini didorong oleh masih tingginya harga komoditas pangan dan energi di tingkat global.

“Ke depan, tekanan inflasi IHK diprakirakan meningkat, didorong oleh masih tingginya harga energi dan pangan global, serta kesenjangan pasokan,” kata Perry dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia per Agustus 2022, Selasa (23/8/2022).

Perry menambahkan, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan Juli 2022 tercatat sebesar 4,94 persen (yoy). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi pada bulan sebelumnya yakni sebesar 4,35 persen (yoy).

Sedangkan, inflasi kelompok pangan bergejolak (volatile foods) tercatat sangat tinggi mencapai 11,47 persen (yoy), dari seharusnya 5 persen atau maksimal 6 persen.

Inflasi inti dan ekspektasi inflasi diprakirakan berisiko meningkat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food.

Berbagai perkembangan tersebut yang diprakirakan dapat mendorong inflasi pada tahun 2022 dan 2023 berisiko melebihi batas atas sasaran 3,0±1 persen.

“Karenanya diperlukan sinergi kebijakan yang lebih kuat antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Bank Indonesia untuk langkah-langkah pengendaliannya”ujarnya

Sementara itu salah satu langkah pengendalian inflasi yang telah dilakukan Bank Indonesia yaitu dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 3,75 persen, suku bunga Deposit Facility  sebesar 25 bps menjadi 3,00 persen, dan suku bunga Lending Facility  sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen.

“Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi dan inflasi volatile food, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah,” pungkasnya.(gat/dfn/rst)

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
33o
Kurs