“Apabila berhasil, program tersebut akan lebih mudah direplikasi ke daerah lain. Hal itu lebih baik daripada langsung diterapkan di seluruh wilayah, tetapi akhirnya menghadapi masalah secara bersamaan,” ujarnya.
Selain aspek bisnis, pilot project juga dibutuhkan untuk memastikan Kopdes tumbuh berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya karena instruksi dari pemerintah. Evaluasi awal dapat dilihat dari kemampuan koperasi menghasilkan transaksi, memperoleh omzet, membayar cicilan, serta memberikan manfaat bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha desa.
Kedua akademisi tersebut menilai tujuan Kopdes untuk menggerakkan perekonomian desa tetap perlu didukung. Namun, keberhasilan program tidak cukup hanya dilihat dari jumlah koperasi yang dibangun, melainkan dari kelayakan usaha dan kemampuannya bertahan tanpa terus-menerus bergantung pada anggaran pemerintah.
Perlu diketahui, pada Minggu (12/7/2026), Ferry Juliantono Menteri Koperasi melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus berjalan.
Hingga kini, sebanyak 83.000 koperasi telah memiliki badan hukum, 15.845 koperasi telah memiliki bangunan fisik lengkap dengan gudang, gerai, dan sarana pendukung, sementara 19.539 koperasi lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Dengan demikian, total sekitar 35.000 Kopdes Merah Putih ditargetkan siap beroperasi dan melayani penjualan kebutuhan masyarakat setelah pelatihan manajer koperasi selesai pada awal Agustus 2026.(iss/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

